Akses Informasi Masyarakat melalui SMS Center Bupati ke 08113445999, SMS Malowopati 08113322958, SMS LAPOR ketik BJN [spasi] ISI kirim ke 1708

Artikel

Penerbitan KK

01 September 2020 18:24:35  Admin Pemkab  297 Kali Dibaca 

Demi memudahkan dalam memberikan pelayanan yang terbaik untuk masyarakat. Pemkab Bojonegoro memberikan terobosan dalam kemudahan pelayanan administrasi kependudukan (Adminduk) yang dapat langsung diakses di masing-masing kecamatan.

Mulai tahun 2020 terdapat beberapa layanan yang dapat diakses di Kecamatan, yakni :

  1. Pembuatan Kartu Identitas Anak (KIA).
  2. Pembuatan Kartu Keluarga (KK).

Untuk sementara pembuatan AKTE kelahiran hanya dapat mengentri data saja. “Sedangkan pembuatan kartu tanda penduduk (KTP), masih dilakukan di kantor Disdukcapil, namun tidak menutup kemungkinan nanti juga dapat direalisasikan pembuatanya langsung di kecamatan,”kata Kepala Dinas Disdukcapil Bojonegoro, M.Chosim, Senin (6/1/2020)

  

ALUR PELAYANAN PENERBITAN KK ( KARTU KELUARGA )
DINAS DUKCAPIL KABUPATEN BOJONEGORO
TAHUN 2016

 

Macam-macam Persyaratan Pengajuan Kartu Keluarga (KK)

  • KK Baru
    • Mengisi formulir KK (F1-01) distempel/mengetahui RT, RW, Kepala Desa/Kelurahan
    • Surat Nikah/Akta Nikah/Kutipan Akta Perkawinan (Foto Copy)
    • Akta Kelahiran/Surat Kelahiran bagi keluarga yang mempunyai anak (foto copy)
    • Surat Pindah Datang dari tempat asal (Dalam Wilayah NKRI)
    • Penerbitan KK di Kecamatan masing-masing
  • Perubahan penambahan anggota
    • Mengisi formulir KK (F1-01) distempel/mengetahui RT, RW, Kepala Desa/Kelurahan
    • KK (SIMDUK/SIAK) Asli
    • KK yang akan ditumpangi (asli) bila pecah KK
    • Akta Kelahiran/Surat Kelahiran bagi keluarga yang mempunyai anak (foto copy)
    • Surat Pindah Datang dari tempat asal (Dalam Wilayah NKRI)
    • Penerbitan KK di Kecamatan masing-masing
  • Perubahan pengurangan anggota
    • Mengisi formulir KK (F1-01) distempel/mengetahui RT, RW, Kepala Desa/Kelurahan
    • KK (SIMDUK/SIAK) Asli
    • Surat Keterangan kematian
    • Surat Keterangan Cerai
    • Surat Pindah Datang dari tempat asal (Dalam Wilayah NKRI)
  • Pernerbitan KK hilang /rusak
    • Surat Keterangan Kehilangan dari Desa/Kelurahan
    • KK yang rusak/hilang (foto copy)
    • Salah satu arsip KK yang dari RT/Desa/Kecamatan
    • Menunjukan Dokumen Kependudukan dari salah satu anggota yang sudah mempunyai NIK (foto copy)
    • Penerbitan KK di kecamatan
  • Perubahan Biodata KK yang salah /dirubah
    • KK (SIMDUK/SIAK) Asli
    • Akta Kelahiran/Surat Kelahiran dari Dokter/Bidan/Desa (foto copy)
    • Ijasah yang dimiliki (foto copy)
    • Surat Nikah/Kutipan Akta Nikah/Surat Cerai (foto copy)
    • PNS/KARIP/SK. TNI – POLRI

 

Untuk penambahan anggota keluarga diatas Usia 1 tahun

Proses pencetakan KK di Kantor Kecamatan, mendapat rekomendasi dari Kantor DISPENDUKCAPIL Kabupaten Bojonegoro

Kirim Komentar


Nama
No. Hp
E-mail
Isi Pesan
  CAPTCHA Image [ Ganti gambar ]
  Isikan kode di gambar
 


Info Umum

Wilayah Desa

Aparatur Desa

Back Next

Agenda

Statistik Penduduk

Info Media Sosial

Lokasi Kantor Desa


Kantor Desa
Alamat : Jalan Mataram No. 242
Desa : Banjarejo
Kecamatan : Sumberrejo
Kabupaten : Bojonegoro
Kodepos : 62191
Telepon :
Email : banjarejodesa5@gmail.com

Arsip Artikel

26 Agustus 2016 | 1.949 Kali
Sejarah Desa
29 Juli 2013 | 1.699 Kali
Kontak Kami
01 September 2020 | 663 Kali
Monografi dan Kependudukan
01 September 2020 | 615 Kali
Peta Desa
26 Agustus 2016 | 536 Kali
Wilayah Desa
29 Juli 2013 | 428 Kali
Profil Desa
20 April 2014 | 402 Kali
Peraturan Pemerintah
30 Juni 2022 | 205 Kali
Kegiatan Bulan Bhakti Gotong Royong Masyarakat Tahun 2022
01 September 2020 | 200 Kali
Bidang Peternakan/Perikanan
07 Juni 2022 | 120 Kali
MUSDES PEMBENTUKAN TIMLAK BKD TAHUN 2022
13 Februari 2024 | 35 Kali
APEL PERSIAPAN PEMILU 2024
01 September 2020 | 266 Kali
Program Keluarga Harapan (PKH)
01 September 2020 | 327 Kali
LPMD
26 Agustus 2016 | 536 Kali
Wilayah Desa